Surat Kuasa

SURAT KUASA KHUSUS
16/SK/XII/Pdt/KPLF/PMH/2012
-Yang bertanda tangan di bawah ini, nama .....pekerjaan .... bertempat tinggal di Jalan .......... dengan ini memberi kuasa kepada nama ...., S.H  pekerjaan Advokat berkantor di  .......
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum melawan ......, .......,yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Padang .... sebagai TERGUGAT.
-          Untuk itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi pembayaran;
-          Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum (domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah;
-          Penerima kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan ;
-          Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau bertentangan atau melanggar undang-undang dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain (hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu;
-          Penerima kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan tingkat kasasi.
     Padang, 15 Februari 2012
        Penerima Kuasa                                                                          Pemberi Kuasa
(........, S.H)                                                                                           (........, S.P)

Comments