SURAT
KUASA KHUSUS
16/SK/XII/Pdt/KPLF/PMH/2012
-Yang bertanda tangan
di bawah ini, nama .....pekerjaan
.... bertempat tinggal di Jalan .......... dengan ini memberi kuasa kepada nama ...., S.H pekerjaan Advokat
berkantor di .......
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi
kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT
dalam perkara perdata Perbuatan Melawan
Hukum melawan ......, .......,yang berkedudukan dan
berkantor pusat di Jakarta dan berkantor cabang di Padang ....
sebagai
TERGUGAT.
-
Untuk
itu menerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan-kepentingan pemberi
kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat, dan menerima kuitansi
pembayaran;
-
Penerima
kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala
persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memiliki tempat kediaman hukum
(domicilie), menghadap hakim dan pembesar instansi pemerintah;
-
Penerima
kuasa boleh berperkara ke muka Pengadilan Negeri mengajukan gugatan, memberikan
jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian,
memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan negeri, memohon supaya
keputusan Pengadilan Negeri dijalankan ;
-
Penerima
kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang
perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang atau
bertentangan atau melanggar undang-undang dan bila perlu penerima kuasa dapat
memindahtangankan kekuasaannya itu sebagian atau sepenuhnya kepada orang lain
(hal substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah
diberikan itu;
-
Penerima
kuasa boleh melakukan upaya hukum dari pengadilan tingkat pertama sampai dengan
tingkat kasasi.
Padang, 15 Februari 2012
Penerima Kuasa Pemberi
Kuasa
(........, S.H) (........,
S.P)
Comments
Post a Comment