History Perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia

Sepertinya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia adalah persoalan yang tidak pernah bosan dan tidak pernah habis untuk dibicarakan. Contoh sederhananya adalah kenaikan upah, pesangon, lembur dll. 

Tapi sebelum kita bahas lebih lanjut permasalahan diatas atau disebut dengan Perselisihan Hubungan Industrial, mari kita telusuri terlebih dahulu histori atau perjalanan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.

Dari beberapa sumber yang admin cari salah satunya situs yang meyimpan Undang-Undang yang telah disahkan seperti peraturan.bpk.go.id kita bisa mencari satu persatu peraturan yang masih berlaku dan yang sudah tidak berlaku di Indonesia. Mungkin di kesempatan ini admin mau menginformasikan terlebih dahulu tahun berapa sih undang-undang ketenagakerjaan ini dimulai di Indonesia?

Baiklah, pertama kita masuk ke Undang-undang yang khusus mengatur tentang hubungan kerja ya, untuk lain-lain seperti Tenaga kerja asing, Tenaga kerja wanita kita bahas juga dilain kesempatan, pada halaman ini khusus secara general membahas tentang History Perubahan Undang-undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

Ternyata setelah admin telusuri, undang-undang tenaga kerja ini secara umum sudah ada sejak tahun 1819 tentang perbudakan (jaman pemerintahan Hindia-Belanda). Tapi admin kali ini hanya akan membahas peraturan perundangan yang disahkan setelah Indonesia Merdeka. Adapun undang-undang tersebut adalah :

1. UU Nomor 12 Tahun 1948 Tentang Undang-Undang Kerja tahun 1948

UU ini ditetapkan di Yogakarta pada tanggal 20 April 1948 oleh Presiden Soekarno. Berjumlah 22 pasal dan terdiri dari 9 bagian.

2. UU Nomor 14 Tahun 1969 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja

UU ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 November 1969 oleh Presiden Soeharto. Berjumlah 29 pasal dan terdiri dari 7 bagian.

3. UU Nomor 25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan.

UU ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 1997 oleh Presiden Soeharto. Berjumlah 199 pasal dan terdiri dari 18 bagian.

4. UU No 11 Tahun 1998 Tentang Perubahan Berlakunya Undang-undang Nomor 25 Tahun 1997

Disahkan oleh Presiden BJ Habibie Pada 10 November 1998

5. Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang.

Disahkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid Pada 20 Desember 2000

6. Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Disahkan oleh Presiden Megawati pada 25 Maret 2003

7. UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Bab IV Ketenagakerjaan

Disahkan Oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020

8. Perppu No 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

Disahkan Oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022

9. Undang-undang No 6 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Disahkan Oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2023.


Sekian dulu yaa, nanti kita bahas tentang Ketenagakerjaan yang lainnya.

Terimakasih.

Comments